Tech-Driven Fleet Compliance & Challan Management Platform

Versi Terbaru

Versi
Memperbarui
6 Des 2025
Google Play ID
Instal
50.000+

App APKs

eChallan.app APP

Fleet eChallan Manager – Platform Digital Terpadu untuk Denda Lalu Lintas

Sederhanakan pengelolaan denda lalu lintas dengan Fleet eChallan Manager, platform terpusat untuk melihat eChallan, pembayaran, dan pelacakan riwayat secara real-time. Dirancang khusus untuk pemilik armada dan manajer logistik, alat canggih ini membantu Anda memantau denda lalu lintas armada Anda dengan mudah dan transparan.

🚦 Fitur Utama:
🔹 Platform Digital Terpadu
Akses data eChallan untuk seluruh armada Anda melalui dasbor yang mudah digunakan di web dan seluler. Dapatkan pembaruan real-time langsung dari basis data lalu lintas (jika tersedia).

🔹 Tampilan & Peringatan eChallan Instan
Tetap terinformasi dengan peringatan instan saat denda baru dikeluarkan. Lihat detail denda dengan cepat, termasuk tanggal, lokasi, jenis pelanggaran, dan jumlah denda.

🔹 Sistem Pembayaran Multi-Mode Otomatis
Bayar denda secara instan menggunakan UPI, kartu kredit/debit, net banking, atau dompet seluler. Nikmati pemrosesan yang lancar dengan konfirmasi pembayaran instan untuk menghindari penundaan yang tidak perlu.

🔹 Pemantauan Seluruh Armada
Lacak semua surat tilang yang terkait dengan kendaraan Anda di satu tempat. Urutkan dan saring berdasarkan nomor kendaraan, status pembayaran, atau tanggal untuk visibilitas dan pengelolaan yang lebih baik.

🔹 Aman & Andal
Data Anda dienkripsi dan diproses dengan aman. Kami mengutamakan privasi dan keamanan dalam setiap transaksi.

Penafian:
Kami tidak diberi wewenang oleh Departemen Transportasi Pemerintah Pusat atau Negara Bagian mana pun di India. Fleet eChallan Manager adalah platform independen yang dibuat untuk membantu pemilik armada dalam mengelola surat tilang dan meningkatkan efisiensi operasional. Layanan kami dimaksudkan untuk menyederhanakan pengalaman pengguna dan tidak mewakili atau menggantikan otoritas atau fungsi resmi pemerintah mana pun.

Data surat tilang bersumber dari portal pemerintah yang dapat diakses publik https://echallan.parivahan.gov.in/, dan detail registrasi kendaraan (RC) diambil dari https://parivahan.gov.in/parivahan, yang keduanya merupakan sumber daya terbuka dan tersedia untuk umum.
Baca selengkapnya

Iklan